Sejarah
Valentine Days.
Menurut
data dari Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus
diduga bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda.
Hubungan
antara ketiga martir ini dengan hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas.
Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada
yang diketahui mengenai martir-martir ini namun hari 14 Februari ditetapkan
sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa
Paus Gelasius I sengaja menetapkan hal ini untuk mengungguli hari raya
Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
Santo
atau Orang Suci yang di maksud yaitu :
- Pastur di Roma
- Uskup Interamna (modern Terni)
- Martir di provinsi Romawi Afrika.
Sisa-sisa
kerangka yang digali dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai
jenazah St. Valentinus. Kemudian ditaruh dalam sebuah peti dari emas dan
dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia.
Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun
1836. Banyak wisatawan sekarang yang berziarah ke gereja ini pada hari
Valentine (14 Februari), di mana peti dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan
dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dilakukan sebuah misa yang khusus
diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang
menjalin hubungan cinta.
Hari raya Valentine Days ini dihapus dari kalender gerejawi pada
tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha
yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas,
meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan
pada paroki-paroki tertentu.
Hukum Merayakan Valentine Dalam Islam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain
Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka
ia termasuk dari kaum tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata,
” Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi
mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut HARAM “.
Mengapa
? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang
menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar
dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi
selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh
Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”,
karena alasan berikut :
Pertama
: Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at
Islam.
Kedua
: Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini
yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita)
-semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh
kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan
suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku!!
Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah
sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan
pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam
pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial
mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga
dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan
ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari
segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga
meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di
dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak akan mendapati
sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi,
kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :
Seorang
muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi
jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan
adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari
pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan
sebagainya.
Haram
hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati
pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang
Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh
ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar